Artikel terbaru Dapatkan posting terbaru kami dengan berlangganan situs ini

Hakim PN Surabaya Gugurkan Gugatan Kurator Rudi Indrajaya

SURABAYA (pemburuonline.com) - Gugatan perdata yang dilayangkan Kurator Rudi Indrajaya terhadap media online suarahukum.com akhirnya digugurkan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Majelis hakim yang diketuai Sudarwin menganggap, Kurator Rudi Indrajaya tidak serius mengurusi perkaranya, meski telah dua kali dipanggil secara resmi.

"Mengadili, menyatakan gugatan Rudi Indrajaya digugurkan,"ucap Hakim Sudarwin saat membacakan amar putusannya dalam persidangan yang digelar diruang Kartika 1, Selasa (8/12).

Dengan demikian, persidangan gugatan perkara Nomor 898/Pdt.G/2015/PN.SBY ini  dinyatakan selesai.
Seperti  diketahui, gugatan yang dilayangkan Kurator Rudi Indrajaya ini bermula dari karya tulis jurnalis  suarahukum.com terhadap dirinya.

Karya tulis berjudul "Gelapkan Rp 23 Miliar, Kurator Rudy Indrajaya Tidak Ditahan",  membuat sang kurator ini berang dan menganggap karya tulis itu menjadi  petaka bagi dirinya.

Dalam gugatannya, Kurator Rudi Indra Jaya merasa malu dan nama baiknya tercoreng, akibat pemberitaannya yang dimuat suarahukum.com pada 6 Oktober 2014 lalu.

Sebagai bentuk kompensasinya, Rudi menggugat mediaonline tersebut,  dengan angka yang cukup fantastis yakni Rp 10 miliar.

Selain itu, Kurator yang berkantor di Ruko Plasa Segi 8 Kav D-861 Raya Darmo Permai III Surabaya ini,  juga meminta denda Rp 5 juta setiap harinya, yang dihitung sejak gugatannya didaftarkan di PN Surabaya.
Bahkan,  Rudi juga meminta jaminan berupa uang paksa, setiap harinya Rp 1 juta, dan dihitung jika perkaranya menang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Komang/pur)

Diduga Masuk Angin Panitera PN Surabaya Terancam Dilaporkan

Sekretaris Jenderal, KWRI Jawa Timur, Achmadi MS
SURABAYA –  Eni Fauzi, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terancam diberikan sangsi etik.
Dia bakal dilaporkan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Jatim ke Ketua PN Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya lantaran “mainkan” perkara dengan memberikan laporan palsu ke Hakim Sudarwin, ketua majelis hakim yang menyidangkan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Kurator Rudi Indrajaya terhadap media online suarahukum.com.
Panitera Eni memutar balikan fakta, dengan melapor ke Hakim Sudarwin, jika tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.
“Sejak pertama saya hadir, malah penggugat tidak hadir, lalu sidang kedua, penggugat tidak hadir lagi karena saat itu Panitera Eni bilang kalau lupa mengirim relase. Tapi informasi dari Hakim Sudarwin, Kalau kami yang tidak pernah hadir. Ada apa ini?,” ujar kuasa hukum suarahukum.com Okky F Suryatama di PN Surabaya, Selasa (1/11).
Tak hanya itu, Panitera berjilbab ini juga terkesan ‘masuk angin’ pada persidangan ketiga, yang sedianya digelar Selasa (1/12), itu ditunjukkan dengan sikap cuek Eni saat Oky menanyakan perkembangan sidangnya.
“Tadi memang saya terlambat datang karena ada rapat, dan informasi itu sudah saya sampaikan tapi beberapa kali teleponya gak diangkat. Lalu ketika saya tanyakan langsung ke ruangannya dia cuek dan bilang kalau penggugatnya datang lalu meninggalkan saya begitu saja,” terang Okky.
Mantan wartawan ini mengaku, akan melaporkan permasalahan ini ke institusinya, “Jelas akan kami laporkan ke pimpinannya karena ini menyangkut etika dan jabatannya,” ujarnya.
Sementara, Humas PN Surabaya Efran Basuning menyatakan, majelis hakim yang menangani perkara ini layak menolak gugatan penggugat karena ketidakhadiran penggugat.
“Apalagi sudah dua kali, sesuai aturan hakim harus berani menolak gugatannya,” jelas Efran diruang kerjanya.
Terkait adanya laporan palsu ke Hakim Sudarwin, Efran turut perihatin. “Tidak boleh panitera seperti itu, apalagi melaporkan tidak sesuai fakta,” pungkasnya.
Efran pun menyarankan agar seluruh media massa mengawal perkara ini. “Saya minta semua media mengawal persidangan kasus ini,” ucapnya.
Ditempat terpisah Sekjen DPD KWRI Jatim Achmadi MS, mengancam akan menggelar demo ke PN Surabaya dan menuntut Panitera Eni Fauzi di copot dari jabatannya.
“Ini masalah tanggung jawabnya yang berpihak ke salah satu pihak dan tentunya kami minta dia dicopot jabatannya, negara rugi membayar Panitera yang tidak independen,” ucap Achmadi di PN Surabaya.
Seperti diketahui, karya jurnalistik media online suarahukum.com berjudul “Gelapkan Rp 23 Miliar, Kurator Rudy Indrajaya Tidak Ditahan” tertanggal 6 Oktober 2014 lalu, digugat Kurator Rudi Indrajaya sebesar Rp 10 miliar. Tulisan itu dianggap mempermalukan Rudi dan nama baiknya tercoreng.
Dalam gugatannya, Kurator Rudy Indrajaya yang berkantor di Ruko Plasa Segi 8 Kav D-861 Raya Darmo Permai III Surabaya meminta sejumlah kerugian, yakni denda Rp 5 juta setiap harinya, yang dihitung sejak gugatannya didaftarkan di PN Surabaya. juga jaminan uang paksa, setiap harinya Rp 1 juta, jika perkaranya menang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. (pur)

Masuki Era Kompetensi Wartawan, KWRI Jatim Segera Gelar Diklat Jurnalistik

SURABAYA -  Peran jurnalistik dalam pengolahan dan penyajian sebuah informasi sangatlah penting agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Ibarat sebuah makanan, informasi harus dikemas sedemikian rupa sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk mengetahuinya.

Alasan inilah yang mendasari DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Jawa Timur segera menggelar pelatihan jurnalistik.

Akan bekerja sama dengan berbagai media cetak, elektronik dan media online, yang saat ini telah bergabung dibawah bendera KWRI Jatim dibawah komando Dr. Ir. Whisnu Wardhana, SH, SE, MM, pelatihan itu nantinya akan diselenggarakan di Kota  Surabaya.

Menurut Sekretaris Jenderal DPD KWRI Jawa Timur Drs. Achmadi MS, diklat itu selain untuk memberikan ilmu mengenai cara mengolah informasi dengan baik dan benar, juga ditujukan untuk menghidupkan kembali geliat jurnalistik di kalangan masyarakat.

Diklat itu sebagai bekal para jurnalis dalam memasuki era jurnalisme profesional dan era kompetensi wartawan, katanya.

Dalam acara pelatihan yang akan digelar tersebut DPD KWRI Jatim, akan membuka pendaftaran selama 15 hari kerja, yang Insya Allah pesertanya lebih dari 100 peserta, baik para wartawan, masyarakat, pemuda, mahasiswa, pelajar, ormas, dan LSM, diklat menghadirkan narasumber dari KWRI Pusat dan KWRI Jawa Timur.

Ketua Biro SDM dan Diklat DPD KWRI Jatim, M. Sugito, menegaskan bahwa, wartawan yang tergabung didalam KWRI Jatim, diwajibkan mengikuti pelatihan dan Diklat minimal sebanyak 3kali, baru dapat mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW), supaya dalam uji kompetensi nanti tidak kesulitan menjawab soal-soal yang diberikan oleh penguji,terangnya.

Wartawan adalah profesi yang strategis, ikut men-support dan mendorong percepatan pembangunan dengan informasinya yang positif hingga secara cepat pula sampai ke publik, katanya.

Sementara itu, Ketua Biro Humas dan Hubungan Antar Lembaga DPD KWRI Jatim Drs. EC. Amiruddin Siddik, MM, memaparkan bagaimana teknis reportase, penulisan berita yang baik, dan kiat-kiat menghadapi ranjau-ranjau hukum dalam kinerja jurnalis, yang menjadi tema dasar diklat tersebut.pungkasnya.(sj/amd)

ISIS Rencanakan Aksi Teror di 8 Lokasi, Termasuk Indonesia

KELOMPOK hacker Anonymous mengungkap sebuah rencana ISIS untuk melakukan aksi teror di delapan lokasi di seluruh dunia pada 22 November 2015. Salah satu target serangan tersebut terdapat di Indonesia.
Dari delapan lokasi yang menjadi target serangan, tiga di antaranya terletak di Paris, Prancis. Dua lokasi berada di Italia, dan yang lainnya berada di Amerika Serikat (AS), Indonesia, dan Libanon.

Di Italia, Daesh, sebutan lain bagi ISIS disebut-sebut mengincar konser band heavy metal yang bernama Five Finger Death Punch, di Milan, dan perayaan Feast of Christ the King, Perayaan Raja Kristus, sebuah perayaan liturgi umat Kristiani di ibu kota Roma.

Konser Five Finger Death Punch diduga dijadikan target untuk menampilkan kembali suasana horor yang terjadi di Gedung Teater Bataclan, Paris di mana 89 orang tewas saat menonton konser band heavy metal lainnya The Eagles of Death Metal.

Peringatan dari Anonymous ini membuat grup band asal AS itu membatalkan rencana konser mereka karena merasa belum ada pengamanan yang cukup. Demikian dilaporkan Daily Star, Minggu (22/11/2015).

Jika band Five Finger memilih membatalkan konser mereka, langkah berbeda diambil organisasi gulat profesional World Wrestling Entertainment (WWE) yang tetap akan melangsungkan acara mereka di Atlanta, AS meskipun event itu merupakan salah satu dari delapan target serangan.(dka)





Prabowo: Tugas Pemimpin Buat Orang Kecil Tersenyum

PADANG - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyampaikan hakikat berpolitik itu adalah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jabatan adalah amanah, berpolitik itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena itu pemimpin harus bekerja sekeras mungkin untuk mewujudkannya," kata dia di Padang, Minggu (22/11/2015).

Ia menyampaikan hal itu saat berorasi pada kampanye akbar pasangan calon Gubernur Sumbar Irwan Prayitno-Nasrul Abit di Lapangan Imam Bonjol Padang dihadiri puluhan ribu massa.
Menurut dia politik itu bukan untuk memperkaya diri atau kelompok apalagi sampai menipu diri atau masyarakat.

"Karena itu tugas seorang pemimpin adalah membuat orang kecil tersenyum gembira, membuat harga kebutuhan pokok murah, berobat terjangkau, pendidikan murah," kata dia.

Ia mengatakan, kalau orang kecil sudah tersenyum gembira baru pemimpin agak sedikit ringan kerjanya, sebelum semua itu tercapai harus bekerja keras mewujudkannya.

Kepada calon Gubernur Irwan dan calon Wakil Gubernur Nasrul Prabowo berpesan agar menjaga amanah yang diberikan masyarakat jika terpilih.

"Jangan sampai kalau sudah menjabat jadi malin kundang," kata dia.
Pada kesempatan itu Prabowo menyampaikan terima kasih kepada warga Sumatera Barat yang telah memilihnya pada pemilu presiden 2014 dengan perolehan suara tertinggi di Indonesia.

"Saya terharu dan berutang kepada Sumbar dan akan tetap berjuang untuk keadilan," ujar dia.
Sementara Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman menyampaikan meski ia bukan warga Sumbar namun sejak awal mengagumi pemimpin yang lahir dari daerah itu.

Apalagi Sumbar dikenal kental dengan nilai-nilai adat, budaya dan agama yang kuat sehingga melahirkan pemimpin berkelas nasional, ujarnya.

Kampanye pasangan calon gubernur Irwan-Nasrul juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, anggota DPR Hermanto, Refrizal, Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Safar, Ketua Gerindra Sumbar Syuir Syam.
Pada kesempatan itu pengunjung juga dihibur oleh penampilan arti nasyid Shouhatul Harokah, artis Minang Ayum, Nedi Gampo dan Ria Amelia.(put)

Kongres Ansor Momentum Konsolidasi Anak Muda NU

JAKARTA - Kongres XV GP Ansor pada 25-28 November 2015 di Yogyakarta menjadi titik penting untuk mengembalikan spirit Ansor sebagai barisan pemuda Nahdliyin.

“GP Ansor merupakan tonggak kaderisasi NU yang bersambung dengan lembaga dan Banom di organisasi para kiai. Sudah jelas, kaderisasi di organisasi Ansor untuk menerjemahkan ide-ide pendirian NU serta mengawal kepentingan pesantren sebagai basis kader NU,” ujar Dewan Penasihat Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta, Habib Hilal, Minggu (22/11/2015).

Demi capaian tadi, kongres yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Pandanaran Yogyakarta ini memunculkan beberapa kandidat, di antaranya KH Abdussalam Shohib (Pengasuh Ponpes Manbaul Ma’arif, Denanyar Jombang), Yaqut Cholil Qoumas (FKB DPR RI), Munadi Herlambang (PP GP Ansor), Hery Azumi (mantan Ketua Umum PB PMII), dan kandidat lainnya.

Rangkaian agenda pra kongres sudah berlangsung di beberapa lokasi dengan mengusung ide-ide untuk pembenahan GP Ansor. Salah satunya adalah usulan formatur. Namun, banyak cabang dan wilayah yang menolak karena dinilai tidak sesuai dengan semangat organisasi kader.

Hilal menilai, pembentukan formatur bukan sesuatu yang salah, tetapi tidak cocok untuk organisasi kader semacam Ansor. “Saya berharap, agar pembentukan formatur sebagai tim musyawarah ditunda dulu, untuk menghormati hak suara para kader,” tegas Hilal.

Ia berharap, kader-kader unggulan dari pesantren dapat muncul sebagai pemimpin Ansor. “Ibaratnya, NU kan didirikan dari rahim pesantren, oleh para kiai yang alim sekaligus muharrik. Jadi, kita perlu memberi ruang bagi para kader pesantren, yang memiliki kapasitas keilmuan sekaligus sebagai penggerak. Kalau hanya penggerak, itu kurang tepat untuk kondisi sekarang,” ungkap Hilal.

Dia juga berharap Kongres GP Ansor kali ini dapat berlangsung damai dan tertib. “Sebagai panitia dan tuan rumah, kami sangat berharap Kongres GP Ansor kali ini berlangsung khidmah, apalagi berlokasi di Pesantren Pandanaran yang menjadi salah pilar pesantren di Yogyakarta. Kita juga harus ingat, Yogyakarta sebagai City of Tolerance, memiliki etika dan sopan santun yang perlu menjadi acuan peserta kongres. Intinya, kami mengucapkan selamat datang bagi peserta kongres di kota ramah budaya ini,” ungkap Hilal.
(ful)

Prabowo Minta Kasus Novanto Diselesaikan Sesuai Prosedur

JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto untuk diselesaikan sesuai prosedur.

"Kita serahkan kepada prosedur yang berlaku," ungkap Prabowo, Sabtu 21 November 2015.

Sehari sebelumnya, diketahui sejumlah petinggi Koalisi merah Putih bersama Setya Novanto ikut hadir di kediaman Prabowo. Dalam pertemaun itu, Novanto memberikan penjelasan mengenai tuduhan yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa KMP akan tetap mendukung Setya Novanto terkait hal tersebut.

Menurut Prabowo, MKD sedapat mungkin harus mempelajari secara seksama rekaman pembicaraan yang melibatkan Setya Novanto dengan petinggi Freeport. "Kan nanti (rekaman) akan dipelajari," katanya.

Setya Novanto sebelumnya dilaporkan Sudirman Said ke MKD terkait dugaan keterlibatannya dalam negosiasi kontrak PT Freeport dengan cara meminta sejumlah saham.

Hingga kini perkara tersebut masih dalam penyelidikan MKD untuk selanjutnya akan dibawa dalam sidang kehormatan dewan.(Sumber : Viva News.Co.Id

Jupe Menangis Bahagia Resmi Jadi Sarjana

JAKARTA- Pengorbanan Jupe selama empat tahun untuk mendapatkan gelar sarjana terbayar sudah. Hari ini pemilik nama lengkap Yuli Rachmawati Jupe resmi menyandang status Sarjana Hukum di belakang namanya.

Jupe menganggap jika wisuda adalah hal sakral dan sangat penting dalam hidupnya. Bahkan, saking bahagianya Jupe tak kuasa untuk menahan air matanya.

"Saya merasakan ini satu hal yang paling gimana. Pas dipanggil nama saya, saya langsung meneteskan air mata," ungkapnya di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

Meski sempat kagok sewaktu namanya disebutkan dan bersalaman dengan pihak Rektor Universitas Bung Karno, Jupe bangga karena sudah sah menjadi Sarjana.

"Pas dipanggil disah kan tadi sempat salah-salah mau madep ke mana, tapi sudah biasa lucu-lucuan ya sudah jadi santai saja. Yang penting sah sudah jadi SH (Sarjana Hukum)," ujarnya.(rik)

Demi Jadi Pengacara, Jupe Magang Di Kantor Hukum

JAKARTA - Julia Perez (Jupe) ingin serius dengan pilihannya untuk terjun di bidang hukum. Setelah menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Bung Karno (UBK) dan resmi menyandang predikat sarjana hukum, ia kini bertekad menjadi pengacara.

Mimpinya mengejar pendidikan S2 pun ditunda. Mantan kekasih Gaston Castano itu memilih magang di kantor hukum untuk menjadi pengacara.

"Disuruh praktek sama Bu Rachmawati Soekarnoputri (Pendiri Yayasan UBK), buat masuk Peradi (Persatuan Advokat Indonesia). Mengasah apa yang saya mampu. Disarankan sama Bu Rachma jangan S2 dulu. Jadi sekarang sampe 2016 praktek dan belajar magang yang berkualitas," kata Jupe saat ditemui di Studio 4 MNC TV, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (21/11/2015).

Jupe menambahkan, pengacara adalah pekerjaan yang akan digelutinya secara serius. Ia tak ingin empat tahun menimba ilmu hukum menjadi sia-sia. Baginya, pengalaman menjalani proses hukum sewaktu berseteru dengan pedangdut Dewi Perssik, menjadi modal baginya untuk menjadi pengacara.

"Saya sudah mengalami menjadi terdakwa, saya tahu dunia persidangan, tahu di BAP, tahu saya di pengadilan, dan saya tahu saya harus masuk (penjara). Situasi itu sudah saya alami, jadi saya sarjana hukum yang sah karena pernah menjalani proses itu," ucapnya seraya tersenyum.

Lantas bagaimana dengan dunia keartisannya? Jupe mengaku tak akan kesulitan membagi waktu antara pekerjaannya sebagai pengacara dan menjadi artis.

"Syuting tetap berjalan, syuting kan cuma empat jam. Ini (pengacara) Pekerjaan paling serius, ya konsentrasi disitu. Dulu saya bisa empat tahun kuliah sambil bekerja," tukasnya.(cin)

Rapat Pleno DPD KWRI Jawa Timur Menghasilkan Keputusan Final

SURABAYA - DPD KWRI Jawa Timur menggelar rapat pleno me "Reshuffle" kepengurusan harian, dikarenakan selama kurun waktu satu tahun tidak ada kemajuan alias "stagnan" sehingga ketua umum KWRI Pusat turun tangan.

Dalam acara yang digelar sangat mendadak tersebut, Sekretaris Umum DPD KWRI Jawa Timur, Drs. Achmadi MS, mengatakan kepada wartawan " Memang acara ini sangat mendadak mas karena selama ini KWRI terkesan fakum dalam kepengurusan, dikarenakan terjadi ketidak normalan dalam kepengurusan ibarat orang sakit jadi tidak sehat" katanya.

Setelah selesai pleno, kami sangat yakin bahwa DPD KWRI Jawa Timur kedepan akan lebih solid dan selalu mengutamakan kepentingan Bangsa, KWRI ini adalah organisasi yang cukup besar dan diperhitungkan lho, sebab anggota yang tergabung di dalam wadah KWRI, tidak sembarang orang bisa masuk melainkan melalui seleksi yang sangat ketat, tegasnya.

Ditempat terpisah Ketua DPW KWRI Jawa Timur, Ir Whisnu Wardhana, SE. MM, saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya, mengatakan bahwa hal tersebut saya tugaskan kepada Sekretaris Umum, untuk permasalahan KWRI, dan rapat pleno yang digelar karena acara pleno tersebut instruksi dari Ketua Umum yaitu Ozzy Sulaiman Sudiro SH, M.Sc, melalui Sekretaris Umum saya. ucapnya

Rapat pleno yang digelar dikantor DPD KWRI Jawa Timur itu menghasilkan sebuah keputusan yang sangat transparan dan bijaksana, yaitu mengisi jabatan yang kosong dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebagai fungsi kontrol dan tidak ada pemecatan anggota secara sepihak, namun melalui mekanisme dalam beroganisasi, dan KWRI kedepan siap memprotek wartawan di seluruh indonesia.(tim)



Rachmawati Soekarno Putri : Jokowi Memalukan!

JAKARTA – Kesalahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan pidato memperingati Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni lalu terus menuai kritikan. Kali ini kritikan datang langsung dari putri Presiden Pertama, Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.

Dalam pernyataannya, Rachmawati mengatakan apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sangat tragis dan memalukan. Pasalnya, Jokowi yang selalu mengaku sebagai Soekarnois serta kader dan pesuruh PDI Perjuangan yang juga mengusung Soekarno, tidak tahu kalahiran Bapak Bangsa Soekarno.
“Sangat tragis dan memalukan,” tegas Politisi senior yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno itu , Jumat (5/6).

Rachmawati menjelaskan bahwa Soekarno lahir di Lawang Seketeng, Surabaya pada 6 Juni 1901, dengan nama Kusno. Kusno, yang kemudian berganti nama menjadi Soekarno, merupakan anak kedua dari pasangn Ida Ayu Nyoman Rai dan Sukemi Sosrodiharjo.


“Semakin jelas kapasitas Jokowi. Masih layakkah? Stop! PDIP jangan bohongi rakyat terus. Sudah cukup rakyat menderita. Segera cabut mandat Jokowi-JK, luruskan kiblat bangsa, kembali pada Pancasila dan UUD 1945,” ungkap Rachmawati.


Soal pidato Jokowi yang mengatakan Soekarno lahir di Surabaya sudah banyak dibicarakan. Dan akhirnya, Sukadi Rinakit, anggota Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo, meminta maaf terkait dengan pidato Presiden Joko Widodo saat memperingati Hari Kelahiran Pancasila di Blitar tersebut. (RMOL)
Sumber : Fajar.co.id

Saksi Ahli Tuding Menkumham Memelintir Putusan

JAKARTA – Mantan Hakim Agung, Laica Marzuki, memberi pendapat terkait surat keputusan Menkumham Yassona Laoly tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Menurutnya, SK tersebut tidak sesuai pertimbangan hukum. Dalam kaitan ini, Laica juga menuding Menkumham telah memelintir putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Menteri memelintir dan menyalahpahami keputusan partai politik, sehingga ketika MPG tidak mengesahkan kedua kubu, maka keputusan tata usaha negara (KTUN) tidak boleh mengeluarkan keputusan, isi surat itu mengada-ada padahal sebenarnya tidak ada," ujarnya saat menjadi saksi ahli kubu Ical di PTUN Jakarta Timur, Senin (20/4/2015).

Menurut Laica, saat Mahkamah Partai Golkar (MPG) memberi putusan yang mengandung perbedaan, seharusnya Menkumham tidak mengeluarkan keputusan yang bersifat inkrach.

"Amar putusan MPG mengandung perbedaan, yang jelas dari putusan itu tidak tercapai kesepakatan di internal MPG, kerena itu sesuai dengan UU Parpol itu dapat dilanjutkan ke PN, jadi keputusan Menkumham sama sekali tidak memiliki kewenangan guna mengesahkan AD/ART dan mengakui komposisi DPP dari salah satu kubu Partai Golkar," terangnya.

Faktanya, Menkumham tetap mengeluarkan surat keputusan yang memenangkan salah satu kubu Partai Golkar. Oleh karena itu, Laica menilai langkah Menkumham melanggar hukum.

"Menkumham telah melakukan ketetapan adminstrasi yang melanggar hukum, padahal bagian pertimbangan hukum MPG tidak mengakui salah satu kubu, kesimpulannya MPG telah gagal menyelesaikan persoalan ini sebagaimana diamanatkan UU, dan seharusnya diselesaikan di pengadilan dulu," tambahnya. Baca juga: Masa Jabatan Jokowi Diprediksi Mirip Gus Dur.(ful)

Penyuap Mantan Bupati Bangkalan Divonis Dua Tahun Penjara

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap jual beli gas alam Bangkalan, Antonius Bambang Djatmiko, dinilai terbukti bersalah dan meyakinkan menyuap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin sebesar Rp15,050 miliar. Direktur HRD PT Media Karya Sentosa (MKS) itu divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Menyatakan terdakwa Antonius Bambang Djatmiko terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Hakim Ketua Prim Haryadi membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).

Sebelum membacakan putusan, hakim Prim menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan untuk Antonius. Untuk hal yang memberatkan, Bambang tak memberi dukungan pada pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Sedangkan untuk yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum," tutur Prim.

Dalam pertimbangannya, Prim menyebut, Bambang menyetorkan sejumlah uang dari perusahaannya PT MKS secara reguler dan non-reguler dengan sebutan pemberian temporer. Pemberian reguler terbagi ke dalam tiga periode atau tahap selama beberapa tahun.

Pertama, pemberian uang bulanan sejak bulan Juni 2009-Juni 2011 sejumlah Rp50 juta per bulan dengan total seluruhnya Rp1,250 miliar. Periode kedua, Bambang menyetor uang kepada Fuad Amin pada Juli 2011-Desember 2013 dan Februari 2014 dengan jumlah Rp200 juta setiap bulan dengan jumlah seluruhnya Rp3,2 miliar.

Sedangkan dalam periode ketiga, Antonius memberikan uang sebesar Rp600 juta per bulan mulai 4 Maret 2014-November 2014. Lalu pada pemberian 1 Desember 2014 sebesar Rp700 juta, menjadi pemberian terakhir lantaran dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK.

Dalam penangkapan itu, KPK berhasil menangkap orang kepercayaan Fuad Amin bernama Abdur Rouf yang jadi perantara penerima duit dari Antonius Bambang Djatmiko. "Terdakwa Antonius Bambang Djatmiko selaku Direktur HRD PT MKS memberikan uang kepada Fuad Amin berjumlah Rp15,050 miliar sebagai imbalan," tegas Hakim Anggota Ugo.

Uang yang diberikan adalah sebagai imbalan karena Fuad Amin semasa menjabat Bupati Bangkalan telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerjasama antara PT MKS dengan PD Sumber Daya. Selain itu, Fuad Amin telah memberikan dukungan untuk PT MKS pada Kodeco Energy Co Ltd terkait permintaan penyaluran gas alam dari Bangkalan ke Gili Timur, Gresik.

Terkait vonis tersebut, terdakwa Antonius menyatakan menerima putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Namun, hal yang berbeda dikatakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Menurutnya, mereka akan pikir-pikir atas putusan tersebut. "Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Jaksa KPK.
(ris)

Balada Jurnalis Pengelana di Mindanao (3)

COTABATO – Nama “Cotabato” merupakan kata turunan dari bahasa Melayu “Kota Batu”. Kota pantai itu berhadapan dengan Teluk Ilana, yang menjadi bagian kecil dari Teluk Moro di sebelah baratnya. Letaknya di muara dua sungai Rio Grande de Mindanao dan Sungai Pulangi.

Di kedai kopi, Zamzamin Ampatuan – satu dari anggota klan itu – yang menjabat Wali Kota Rajah Buayan, bersedia bertemu. Dia mengatakan, tidak semua orang di klan Ampatuan memiliki kegemaran dengan senjata atau memiliki pengawal bersenjata.

“Seperti politisi lain di Mindanao, mereka merasa aman ketika mereka memiliki pengawal. Hal itu juga disebabkan lantaran di banyak bagian dari Filipina (memiliki senjata dan pengawal bersenjata) itu adalah salah satu cara untuk melakukan sesuatu,” serunya nyaring (selengkapnya di: http://www.seapa.org/?p=10557).

Suatu senja di Gensan, Merly Perante tercenung sesaat di rumahnya yang sunyi. Dia masih ingat pembunuhan massal yang merenggut nyawa sang suami Ronnie sempat membuatnya tidak terima kenyataan. “Sukar menerimanya. Saya sedang hamil ketika suami saya terbunuh. Saya coba menjelaskan kepada anak saya saat dia bertanya di mana bapaknya,” gumam Merly, yang kini jadi janda beranak tiga.

Dia masih menyibukkan diri merawat taman kecil yang indah di depan rumahnya. Suasana sunyi menyelimuti keluarga Perante sejak lima tahun silam. Ronnie menjadi satu dari 32 jurnalis yang terbunuh dalam pembantaian di Maguindanao pada 23 November 2009. Penderitaan istri dan anak yang ditinggal mati itu diceritakan Nan Lwin dalam ‘My Son Will Also Be a Journalist’ di situs SEAPA (http://www.seapa.org/?p=10366).

Bukan hanya kematian Ronnie Perante beserta 31 jurnalis lain. Beberapa peristiwa pembunuhan di berbagai tempat di Filipina membuat wartawan menjadi sebuah pekerjaan yang rawan bahaya.

Alyaa Alhadjri menyambar jawaban dari Ali Macabalang, John Unson, Joseph dan JP Jubelag, Aquiles Zonio, Ryan Rosauro, Carolyn O. Arguillas, Rowena Paraan, dan Prof Luis Teodoro demi menguatkan alasannya. Posisi rawan wartawan dirangkum secara utuh dari keterangan semua jurnalis itu (dalam: http://www.seapa.org/?p=10358).

Sejauh ini, dalam 145 pembunuhan yang berhubungan dengan pekerjaan media yang terjadi di Filipina sejak tahun 1986, belum ada dalang yang dihukum (berdasarkan data dari lembaga kajian media yang berbasis di Manila, Centre for Media Freedom and Responsibility/CMFR).

Kasus Nestor Bedolido dibongkar Donny Suparman (simak: http://www.seapa.org/?p=10627). Jurnalis itu ditembak dengan enam kali tembusan peluru pada 19 Juni 2010 saat membeli rokok di Digos City. Empat bulan setelah pembunuhan, Voltaire Mirafuentes menyerahkan diri dan mengaku sebagai sang pembunuh.

Di balik semua itu, orang-orang yang disebutkan Mirafuentes berada di belakang pembunuhan itu para tokoh politik lokal yang selain kuat, juga berpengaruh, yakni, mantan Gubernur Davao del Sur Douglas Cagas maupun Gubernur yang saat ini berkuasa Matanao, serta Wali Kota Davao del Sur Vicente Fernandez.

Pembunuhan wartawan meningkatkan kesadaran atas keamanan. Eaint Khaine Oo menuangkan ide itu secara gamblang (di: http://www.seapa.org/?p=10640). Persoalan mengenai pentingnya memiliki pengetahuan tentang keselamatan diri bagi wartawan di manapun bekerja bisa dicermati dari kisah jurnalis radio Malu Manar yang menyamar karena dibuntuti pembunuh bayaran.

Balada enam jurnalis pengelana pindah ke Davao, kota terakhir yang mereka singgahi di Mindanao. Sekumpulan rekan jurnalis lokal di sana lagi berunjuk rasa menuntut upah layak dan jaminan kesehatan. Kota itu bersih dan bebas rokok. Ketahuan merokok di tempat umum bisa didenda sangat mahal. Davao pun mereka tinggalkan.

Ruang redaksi mini dengan tensi tinggi yang menekan pikiran dan perasaan akhirnya digelar di Manila. Tiga editor – Red Batario, Cecile Balgos, dan Chi Liquicia – secara sadar dan sabar membimbing mereka layaknya bapak-ibu-anak yang saling berteman dengan akrab. Selama itu pula mereka berkutat menekuri papan ketik untuk menghasilkan buah karya tulis yang akan dinikmati pembaca setia di lintas negara Asia Tenggara.

Apakah sebagai sesama bangsa di Asia Tenggara kita pernah merasa takut hidup di negara yang pemerintahnya suka menganggap warganya sendiri seperti lawan yang harus dimusuhi karena
memperjuangkan kemerdekaan nurani? Kata Pramoedya Ananta Toer, “Sistem kekuasaan yang dibangun dengan pembunuhan massal selamanya menjadi sistem yang lebih sibuk membenahi nurani sendiri.”

Jurnalis yang baik itu seperti pengelana klasik yang selamanya mencari kesejatian. Mereka bersandar pada nilai-nilai kebenaran tidak sekadar mengandalkan ilmu melulu. Bersandar pada kejujuran. Namun, bukan kejujuran untuk diri sendiri saja, melainkan disebarkan kepada khalayak, dibagikan untuk orang lain. Bukan dengan maksud terselubung agar dikultuskan sebagai manusia setengah dewa atau diteladani seperti pahlawan. Bukan.

Tapi, hanya pengelana saja. Ke mana pun kebenaran terarah. (Tamat)
(ful)

Dugaan Kriminalisasi BW, Komnas HAM Yakin Polri Kooperatif

JAKARTA - Komnas HAM mengaku tidak khawatir untuk menggali keterangan Mabes Polri terkait dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

Menurut Juru Bicara Tim Investigasi Komnas HAM Roichatul Aswidah, pihaknya telah diberikan mandat dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 untuk menggali keterangan sejumlah pihak dalam melakukan penyelidikan.

"Tentu tidak ada perlawanan (Polri). Saya kira akan ada kerja sama yang kooperatif dari berbagai pihak dan itu yang kita harapkan," ujar Aswidah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Sementara ketua tim investigasi yang dibentuk Komnas HAM, Nur Kholis berharap, semua pihak yang bakal digali keterangannya bertindak kooperatif. Agar Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR berdasarkan fakta dan bukti yang benar.

Nur Kholis menambahkan, rekomendasi Komnas HAM sangat dibutuhkan negara untuk memberikan kepastian hukum baik untuk Polri maupun KPK. Tujuannya agar gesekan yang kerap terjadi tidak terulang di masa yang akan datang.

"Kalau rekomendasinya tidak ‎dijalankan, kita belum memikirkan lagi. Kita sudah memberi rekomendasi intinya," ujar komisioner Komnas HAM ini.

Balada Jurnalis Pengelana di Mindanao (2)

GENERAL SANTOS – Di ambang senja, enam jurnalis Asia Tenggara itu menjejak Pulau Mindanao. Kota General Santos (Gensan) termasuk daerah Soccsksargen dalam provinsi South Cotabato mencetak jejak-jejak kaki mereka pertama kali. Secara administratif, Gensan memiliki pemerintahan independen.

Aquiles Zonio – alumni SEAPA Fellowship 2011 – bersama Jinx sopirnya, menjemput di bandara. Mereka berdua mengantar enam tamunya ke penginapan, Stonewood Hotel. Di tengah jalan antara bandara-penginapan, beberapa tentara bersenjata tampak sibuk memeriksa para pengendara yang melintas.

Nama “Mindanao” – lengkap dengan kisah berbagai konfliknya – membuat naluri enam jurnalis asing itu waspada. Kota Gensan mungkin mirip Texas kecil. Beberapa lelaki menyandang senapan otomatis M-16 berdiri di emperan sebuah toko. Malam itu, mereka tak bisa tidur nyenyak.

Bagaimana tidak.
Mereka terjun ke Mindanao buat merancang liputan investigatif tentang pembantaian Maguindanao. Korban terbunuh 58 warga sipil, termasuk 32 jurnalis, pada peristiwa kekerasan yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah itu, lima tahun silam. Diduga pelakunya dari keluarga Ampatuan, sebuah klan penguasa, yang mengendalikan dinasti politik turun-temurun sejak dulu kala.

Kasus itu sedang bergulir di pengadilan.
Kyaw Lynn jurnalis Myanmar menemukan fakta bahwa sekira setengah lusin saksi, serta keluarga mereka, telah dibunuh selama lima tahun terakhir di berbagai tempat yang berbeda di Maguindanao. Itu jelas sebuah peringatan dari dalang pembunuhan brutal bahwa para pelaku tidak segan-segan untuk melenyapkan siapa saja yang akan melibatkan mereka. Ada 194 terdakwa, 70 di antaranya mengajukan jaminan (baca: http://www.seapa.org/?p=10350). Belum seorang pun diputuskan bersalah.

Markas polisi menjadi tujuan pertama, Police Regional Office 12 di Barangay Tambler. Lokasinya di kawasan perbukitan menghadap Teluk Sarangani. Di bagian belakang kantor polisi itu – dalam kandang berpagar kawat – teronggok empat bangkai mobil yang rongsok. Hanya satu unit bus yang masih utuh.

Mobil itu sebelumnya dikendarai para korban pembantaian Maguindanao. Kendaraan mereka dihancurkan ekskavator setelah 58 penumpangnya ditembak mati. Ekskavator penghancur itu juga terkandang di sana. Selain itu, enam kendaraan tempur – satu di antaranya jenis pick-up lengkap dengan moncong sepucuk mitraliur – yang dikendarai para pelaku pembunuhan dijadikan barang bukti.

Sore nanti, keluarga para korban pembantaian Maguindanao berziarah di komplek pemakaman Forest Lake Memorial di kota asal petinju juara dunia Manny ‘Pacman’ Pacquiao ini. Para jurnalis itu ke sana juga, bahkan sempat mengajak keluarga korban berbincang.

Setelah malam tiba, mereka kembali ke hotel. Sebelum berpisah, Aquiles berkata hendak menjemput mereka lagi pukul 20.00 untuk bertemu sumber penting. Sumber yang mereka temui, dua kakak-beradik Joseph dan John Paul “JP” Jubelag, di kantor sekaligus rumahnya. Keduanya sedang mencetak Mindanao Bulletin, terbitan lokal peninggalan orang tua mereka.

Sejak itu mereka mulai berkelana memburu petunjuk di kandang barang bukti, komplek kuburan, dan kantor penerbitan. Mencari berbagai sumber dari kota Gensan, Cotabato, Shariff Aguak, Kidapawan, hingga ke Davao. Pengelanaan itu kemudian berakhir di Metro Manila. (Bersambung)
(ful)

Ustadz Arifin Ilham: Jokowi Bukan Petugas Partai!

JAKARTA - Ustadz Arifin Ilham menyerukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengambil kebijakan tepat terkait perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

Ustadz Arifin pun mengingatkan Presiden Jokowi adalah Presiden rakyat Indonesia dan bukan petugas dari partai politik yang mengusungnya.

”Beliau (Jokowi) bukan petugas partai. Beliau tugas untuk kemaslahatan negeri yang kita cintai ini,” ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

Dia pun sudah menuliskan surat terbuka untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Dalam suratnya itu, Ustadz Arifin berharap bisa bertemu dengan Jokowi guna menyampaikan aspirasinya.

”Itu surat terbuka tidak hanya untuk Jokowi, tapi untuk semua para pemimpin negeri ini, insya Allah dibaca. Saya berharap Presiden mengundang untuk ketemu,” tuturnya.

Terkait kehadirannya di KPK, Ustadz Arifin mengaku diberikan kesempatan ceramah rutin di lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu.

”Enggak ada agenda khusus. Semua didoakan. Ustadz rutin per tiga bulan ngisi. Ustadz mendoakan, kita mengharapkan di negeri ini sosok pemimpin berwibawa, jujur, berani mandiri, tegas, demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” tandasnya.
(sus)

TNI AU Gagalkan Pengiriman Lima TKI Ilegal

KUPANG - TNI AU berhasil menggagalkan keberangkatan lima calon tenaga kerja Indonesia ilegal yang akan diberangkatkan dari Kupang ke Jakarta dan kemudian ke Malaysia menggunakan maskapai penerbangan Batik Air ID6541.

Letnan Satu Albert Darwin saat ditemui mengatakan, saat dilakukan penangkapan, kelima TKI ilegal tersebut sempat mengelak dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta paspor. "Ada tiga yang dilihat dari bahasa tubuh dan penampilannya mencurigakan jadi anggota saya langsung menahan tiga TKI tersebut," tambahnya, Selasa (27/1/2015).

Sedangkan dua TKI yang lain menurut Albert dicurigai sebagai TKI ilegal karena pada saat dimintai menunjukkan KTP serta tanda tangan ulang sesuai di KTP, kedua orang tersebut tidak bisa. "Paraf yang ada di KTP dengan pada saat dimintai paraf ulang beda," tambahnya.

Ia menjelaskan, ada enam orang yang dibawa ke Lanud TNI AU untuk dimintai keterangan, dan dari hasil keterangan hanya ada lima yang akan berangkat sedangkan satu lagi hanya sebagai pengantar.

Kelima TKI ilegal tersebut menurut Albert, yakni YNBT (Kupang Timur), MC (Belu), RN ( Kuanfatu Soe), FB (Kuanfatu Soe), serta JB (Belu), sedangkan PNM (Soe) ditangkap karena mengantar JB dan FB.

Dari keterangan yang diperoleh di Lanud TNI AU, MC dan RN pernah digagalkan keberangkatannya pada Selasa (22/1) lalu saat hendak menaiki kapal laut tujuan Jakarta. Dari alasan-alasan yang diberikan oleh TKI yang tertangkap tersebut, alasan yang diberikan tidak berbeda jauh dengan yang didapat saat penangkapan Senin (26/1). Selanjutnya Albert mengatakan, kelima TKI tersebut diantar ke BP3TKI untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini pihak Lanud menahan dokumen-dokumen yang dibawa oleh kelima CTKI tersebut.

Sebelumnya pada Senin,(26/1) Lanud TNI AU telah mengagalkan keberangkatan enam TKI ilegal yang akan diterbangkan menuju Surabaya dengan Lion pada 15.00 WITA. Keenam TKI tersebut saat ini telah ditahan di unit "trafficking" Polda NTT untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga ada orang bernama Jhon Pandi menjadi otak dari pengiriman para TKI tersebut.
(ful)

Politisi Gerindra: Tim Independen Hanya Jadi Bumper Jokowi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa curiga bahwa Tim Independen untuk penyelesaian kasus Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya dijadikan alat bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, Tim Independen yang terdiri dari tujuh orang itu bisa jadi objek kritikan masyarakat karena 'seolah-olah' sebagai pembuat kebijakan.

"Saya pikir ini cuma bumper, dipakai seolah-olah. Hari ini kita perlu ketegasan Jokowi, terlepas dari situasi ini (kisruh Polri dengan KPK)," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Jika hal itu benar terjadi, politikus berkepala plontos itu merasa prihatin karena tim tersebut tentu sudah bekerja secara serius.

"Kasihan mereka, sudah bekerja serius, akhirnya cuma jadi bumper Jokowi, agar seolah-olah minta masukan tokoh-tokoh ini," tegasnya.
(put)

Wakapolri Bantah Ada Perang Bintang di Polemik KPK-Polri

JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang menjabat Plt Kapolri, menampik tudingan adanya persaingan tidak sehat antar elit polisi di tubuh Mabes Polri dalam kisruh perseteruan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Badrodin juga membantah bila persaingan itu didominasi sekelompok pendukung calon Kapolri yang berpangkat bintang tiga.

"Saya tidak merasakan adanya persaingan itu, yang berkembang itu hanya si A dekat dengan tokoh X atau si B dekat dengan tokoh lain, dan sebagainya," kata Badrodin ketika dihubungi Okezone, Selasa (27/1/2015).

Menurut Badrodin, mantan Kapolri Jenderal Sutarman pernah menginstruksikan untuk menerima apapun keputusan yang diambil Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi negara dan juga pemerintahan.

Hal itu disampaikan Sutarman saat dirinya baru menerima tugas sebagai Pelaksana Tugas Kapolri untuk mengisi kekosongan pimpinan di Kepolisian.

"Mantan Kapolri Pak Sutarman dari awal menjabat sudah mengarahkan bahwa sejak menjabat saya harus siap sewaktu-waktu diganti dan tugasnya menyiapkan penggantinya dari sekarang sehingga semuanya legowo dengan keputusan Presiden," pungkasnya.

Sebelumnya beredar kabar, kegaduhan konflik KPK versus Polri karena persaingan tidak sehat antar-pejabat polisi di tubuh Mabes Polri. Persaingan itu didominasi oleh sekelompok pendukung calon Kapolri yang berpangkat bintang tiga.

Dari Sembilan jenderal bintang tiga, muncul tiga nama yang paling berpeluang yakni Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Prayitno, dan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius.

Setelah Presiden Jokowi memutuskan mengajukan BG menjadi calon tunggal Kapolri, markas Polri di Jalan Trunojoyo mulai bergolak. Keputusan Jokowi dinilai tunduk pada kekuasaan partai politik. Karena, BG adalah mantan ajudan Presiden Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, tempat Jokowi bernaung secara politik.

Manuver paling kencang diduga berasal dari lingkungan Bareskrim, di mana Kapolri incumbent Jenderal Sutarman dan Komjen Suhardi Alius yang tidak lama kemudian dicopot dari jabatanya, disebut-sebut banyak berperan. Data lama disedot dengan cepat dan yang ditunjuk menjadi operator adalah Brigjen KR, salah satu direktur di direktorat yang membawahi bidang ekonomi dan perbankan.
 
Sekretariat : Jl. Raya Suningrat No. 9 Ketegan Sidoarjo, Jawa Timur - Indonesia
Copyright © 2014. dpdkwrijatim. - All Rights Reserved

SUPPORT BY : PORTAL ONLINE