ADA satu istilah baru yang menarik dalam konstelasi
politik belakangan ini, yakni Revolusi Mental. Konsep yang digagas
presiden terpilih Jokowi ini, masih berupa ide besar yang belum
dijelaskan aplikasinya.
Agar tidak terjebak menjadi jargon
politik semata. Sebaiknya media bisa berperan memperjelas konsep
tersebut lebih detail kemasyarakat dan mendorong proses revolusi mental
itu dengan pengertian yang aplikatif.
Dalam persoalan ini, saya
pikir bahwa media massa, terutama televisi bisa menjadikan konsep itu
sebagai trigger untuk turut memperjelas ide dengan pemahaman yang lebih
jelas. Ini bukan soal dukungan politik kepada presiden terpilih, tapi
bagi saya soal momentum memanfaatkan euphoria partisi
pasiaktif-masyarakat dalam berbagai kegiatan publik.
Stasiun
Televisi sebagai mana juga masyarakat lainnya, tentu punya hak dan
tanggung jawab yang sama untuk baru-membahu membantu pemerintahan
kearah yang lebih baik. Fungsi tradisional jurnalistik media massa yang
selama ini sebagai watchdog, saya rasa bisa diperluas untuk fungsi memberdayakan (empowerment) masyarakat.
Pakar
kepedulian sosial dari Inggris Steven M Shardlow menyimpulkan bahwa
pemberdayaan menyangkut permasalahan bagaimana individu, kelompok
ataupun masyarakat berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan
mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka.
Pemberdayaan pada dasarnya adalah memberikan kekuatan kepada pihak yang kurang atau tidak berdaya (powerless)
agar dapat memilliki kekuatan yang menjadi modal dasar aktualisasi
diri. Aktualisasi diri merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia.
Pemberdayaan yang dimaksud tidak hanya mengarah pada individu semata,
tapi juga kolektif.
Media televisi dengan kekuatan efeknya yang
mampu memparuhi agenda masyarakat, dapat memulainya dengan membuat iklan
layanan masyarakat selanjutnya disebut ILM.
ILM, dijadikan proses untuk memperdayakan peran serta masyarakat me-Revolusi Mental dengan berbagai bentuk variasinya.
Salah
satu teori efek media yang mengasumsikan bahwa media memiliki kekuatan
besar untuk membentuk pikiran orang atau publik. Apa yang dipikirkan
media sama dengan apa yang dipikirkan publik. Ketika media massa
melayani publik dengan menyiarkan ILM secara positif dengan frekuensi
dan intensitas yang tinggi, maka publik akan terpengaruh secara positif
pula.
Sandaran hukum untuk mengeksekusi ILM itu, sudah ada dalam
UU Penyiaran UU No 32 tahun 2002, pasal 46 yang secara jelas
menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib menayangkan iklan layanan
masyarakat bahkan hingga 10 persen dari jam tayang iklan komersial.
Berdasarkan perintah UU itu, seharusnya tidak ada alasan bagi pengelola
stasiun televisi untuk melaksanakan tugas sosial mendidik masyarakat.
Jangan
lupa pula, televisi yang bersiaran dengan menggunakan frekuensi milik
public punya kewajiban untuk “mengembalikan” hak itu dengan memberikan
pencerahan kepada publiknya.
Jika mengambil rancangan Revolusi
Mental Jokowi-JK, maka jika dikategorikan akan menjadi tiga bagian besar
yang bisa dijadikan tema ILM yakni, Pertama, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Pendidikan Berbudi Pekerti Luhur, Pendidikan Demokrasi
dan Sadar Hukum.
Dari tiga kategori di atas itu, bisa di
elaborasilagi menjadi tema-teman spesifik yang terjadi sehari-hari untuk
ILM, salah satunya mengedukasi perilaku berkendara di jalan raya.
Setiap hari kita sudah sampai pada tahap sebal dan kesal menjumpai
perilaku tidak disiplin di jalan raya, menerobos lampu merah, melawan
arah, ugal-ugalan, berhenti di sembarang tempat, hingga mengebut di
jalan yang bisa membahayakan jiwa orang lain. Liputan soal perilaku
negative itu sudah sering kali dijadikan materi berita, namun karena
tidak diperkuat oleh partisipasi public dan contoh yang baik maka bahan
berita itu menjadi jenuh dan dianggap biasa, sehingga tidak menarik
lagi.
ILM juga bisa diproduksi dengan menggunakan budjet Coorporate Social Responsibility (CSR), yang menjadikan konsep ILM juga “seksi” bagi kepentingan citra perusahaan.
Partisipasi
sangat tinggi masyarakat Korea Selatan yang terdorong mensukseskan
perhelatan Asian Games, antara lain dengan membersihkan sampah secara
swadaya, bersikap santun kepada semua peserta dan bersika pringantangan
membantu atlet-atlet luar negri yang kesasar di Incheon, disebutkan
karena peran ILM media massa yang terstruktur, sistematis dan massif.
Berbagai ILM dibuat oleh media massa, menyampaikan pesan betapa
pentingnya Asian Games bagi kebanggaan dan kesuksesan semua rakyat Korea
Selatan.
Bagisaya, ILM sangat penting untuk membangun civic education dan
tata krama yang selama ini sudah tergerus oleh budaya
instan.Keberhasilan memberikan dorongan edukasi nilai-nilai moral,
sosial dan kebijakan pro public yang baik, perlahan-lahan akan
menjadikan masyarakatnya lebih berbudaya dan bermartabat, adalah bentuk
Revolusi Mental yang ditunggu-tunggu.
Hendrata Yudha
Pengurus Pusat IJTI
Fellowship Eka Tjipta Foundation di Pascasarjana Univ. MercuBuana



0 komentar:
Posting Komentar