Menarik menyimak kembali pernyataan Presiden SBY saat membuka Rapat
Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Istana Negara beberapa
waktu lalu yang mengatakan bahwa kebebasan dapat berpotensi korup
sebagaimana kekuasaan yang cenderung korup.
Menganalogikan dalil
kekuasaan Lord Acton, SBY mengatakan, “Liberty also can corrupt.
Absolute liberty corrupt absolutely.” Pernyataan ini setidaknya
merefleksi dinamika politik pada pesta demokrasi 2014 di panggung media.
Pesta demokrasi lima tahunan bangsa ini memang telah usai. Laju sistem
demokrasi kita di satu sisi memang layak mendapatkan apresiasi mengingat
pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres)
telah landing pada landasannya.
Recovery politik pun niscaya
segera dilakukan. Rakyat pendukung, elite politisi, maupun para
kontestan calon pemimpin bangsa sudah harus melakukan rekonsiliasi
nasional. Inilah saatnya merajut kembali temali kebangsaan yang
sebelumnya tampak merenggang. Namun, di sisi lain, masih banyak elemen
demokrasi yang butuh dievaluasi, terutama evaluasi atas peran media.
Kita tentu masih ingat, betapa masyarakat Indonesia sempat sedemikian
dibingungkan oleh keriuhan media dalam pemberitaan televisi terhadap
calon presiden dan wakil hingga klimaks pada upaya saling klaim
kebenaran hitung cepat (quick count).
Fakta politisasi media
(televisi) musti dibaca sebagai catatan merah dinamika penyiaran
nasional meski secara faktual tidak ada media yang sepenuhnya netral.
Namun, seharusnya mainstreaming keberpihakan pada politik dan kekuasaan
tak lantas menciderai pula prinsip keberimbangan (cover both sides) dan
prinsip kejernihan informasi. Jika prinsip-prinsip ini dilanggar, media
(televisi dan pers) telah mengingkari eksistensinya sebagai pilar
demokrasi.
Framing Media
Meminjam
Eriyanto (2007), framing media merupakan cara penyajian realitas di mana
kebenaran tentang suatu kejadian tidak diingkari secara total,
melainkan dibelokkan secara halus, dengan memberikan penekanan pada
aspek-aspek tertentu melalui bantuan foto, karikatur, teks, visual dan
alat ilustrasi lain. Maknanya, ketika media melakukan framing politik,
sejatinya media tersebut sedang melakukan konstruksi realitas yang
berujung pada pembentukan makna atau citra mengenai sebuah kebenaran
politik. Itu dilakukan melalui pilihan bahasa, pembingkaian peristiwa,
penayangan visual pendukung dan penyediaan ruang dan waktu untuk satu
berita politik tertentu. Bahasa dalam framing tidak semata mata dipahami
sebagai medium netral yang terletak di luar media.
Bahasa
dipahami sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subjek
tertentu, tema-tema wacana tertentu, maupun strategi-strategi di
dalamnya. Karena itu, evaluasi atas peran media di tengah dinamika
politik meniscayakan dampak psikologis berupa pengikisan kepercayaan
masyarakat terhadap sumber informasi media. Secara teknis dalam sebuah
framing media selalu ada pihak yang diafirmasi (ditonjolkan) dan ada
pihak yang dinegasi (disingkirkan). Bagi pihak yang diafirmasi, akan
dimunculkan kesan empatik, asosiasi, serangkaian keunggulan, dan
kebaikan.
Sebaliknya, pihak yang dinegasi akan dimunculkan kesan
stigmatis. Karena media merupakan ruang besar (big hall) bagi publik
untuk memperoleh informasi mengenai realitas politik dan sosial, bingkai
realitas tertentu yang diproduksi media berpengaruh pada cara pemirsa
menafsirkan sebuah peristiwa. Pada tahap ini pemirsa bukanlah pihak yang
pasif. Sebaliknya, mereka individu aktif dalam menafsirkan suatu sajian
media. Justru itulah muncul dampak beragam dari framing media ini.
Kebingungan Massal
Media
terutama televisi telah menjadi referensi sosial. Televisi memiliki
satu kekuasaan untuk mengontrol dan memastikan bahwa massa penontonnya
dapat diatur oleh jadwal program. Dalam pengertian ini, sifat totalitas
televisi telah menjadikannya sebagai suatu bentuk kekuasaan baru dalam
suatu komunitas. Kini bukan lagi televisi yang menjadi cermin
masyarakat, melainkan sebaliknya, masyarakatlah yang menjadi cermin
televisi (Piliang, 1998: 237). Citra-citra yang ditawarkan televisi
telah membentuk ketidaksadaran massal bahwa telah terjadi pembentukan
identitas diri melalui televisi.
Dengan begitu, televisi telah
membentuk satu dunia tersendiri yakni sebuah dunia buatan yang justru
lebih nyata dan lebih riil dibanding realitas yang sebenarnya. Televisi
kini ini tak ubahnya seperti Dewa Janus yang berwajah ganda. Di satu
sisi ia menampakkan wajah negatif sebagai “tabung kebodohan” yang
menawarkan mimpi. Sementara pada sisi wajah yang lain ia disebut secara
positif sebagai panduan baru, “jendela melihat dunia”. (Mehdi Aghinta
Hidayat, 2000:31). Karena itu, semua elemen bangsa harus segera
menyadari secara kritis agar senantiasa mengambil jarak (kritis)
terhadap setiap informasi framing televisi.
Bagaimanapun
keberpihakan media atas politik kekuasaan telah mendekonstruksi
idealisme misi media sebagai jendela informasi sekaligus memosisikan
kognisi masyarakat pada kebingungan massal. Skeptisisme psikologis yang
ditanamkan media sejatinya telah pula menumbuhkan skeptisisme massal
terhadap eksistensi demokrasi dan politik, mengingat media telah
melegitimasi diri sebagai corong demokrasi. Akibatnya, dapat menurunkan
tingkat partisipasi politik rakyat pada masa mendatang seiring
menebalnya apatisme terhadap dinamika politik. Di titik ini, media harus
segera melakukan evaluasi dan otokritik dalam upaya menjernihkan
kembali informasi yang diproduksi untuk publik.
Ini dilakukan
semata-mata untuk menyehatkan kognisi sosial dari limbah informasi yang
simpang siur. Karena jika media tidak sehat, akan terjadi wabah penyakit
yang menyerang akal budi dan psikologis secara massal. Demokrasi yang
sehat memang tercermin dari dunia media yang sehat. Tetapi, demokrasi
bukanlah milik media. Demokrasi itu milik rakyat (people centered
democracy). Jika demokrasi telah diambil alih oleh media (media centered
democracy), dikhawatirkan pernyataan SBY di atas akan menjadi
kenyataan. Karena itu, media boleh bebas, namun harus bertanggung jawab,
jernih, objektif, dan berorientasi pada upaya edukasi masyarakat.
Semoga!
DANANG SANGGA BUWANA
Komisioner KPI Pusat



0 komentar:
Posting Komentar