Jakarta – Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, dan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai,
menandatangani Nota Kesepahaman antarkedua lembaga di Gedung Dewan Pers,
Jakarta, Selasa, 15 April 2014.
Pembuatan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Dalam Rangka Menjaga
Profesionalitas Pemberitaan Media Massa Mengenai Penanggulangan
Terorisme ini bertujuan, antara lain, untuk meningkatkan kompetensi
wartawan dalam pemberitaan tentang penanggulangan terorisme. Melalui
Kesepahaman ini, akan bersama disusun pedoman peliputan terorisme dan
pelatihan jurnalistik di berbagai daerah.
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, dalam sambutannya mengatakan,
kalangan pers dan BNPT sama-sama melihat terorisme sebagai kejahatan
yang harus dicegah. Hanya saja, terkadang muncul persepsi berbeda
tentang bagaimana cara mengatasinya. Inilah salah satu persoalan yang
harus terus didialogkan.
Ia menambahkan, persoalan terorisme tidak semata masalah
ideologis, tetapi juga terkait kesejahteraan rakyat. Ada persoalan
non-ideologis yang membuat orang mudah diajak ke sana. “Karena itu,
betapa penting aksi berikutnya dengan pendekatan ekonomi dan sosial,”
ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNPT, Ansyaad Mbai mengatakan, pers
memiliki peran penting dan strategis dalam penanggulangan terorisme.
Dalam memberitakan kasus terorisme, pers ingin berimbang. Namun, ia
mengingatkan, perlunya pers mempertimbangkan perlindungan masyarakat dan
ancaman terhadap negara dari terorisme. (red)



0 komentar:
Posting Komentar